Tugas 1 : perekonomian Indonesia
Pelaku-pelaku ekonomi secara makro dan kegiatan-kegiatannya
Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orang atau
lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi lima kelompok besar,
yaitu:
(a) Rumah Tangga,
(b) Produsen,
(c) Pemerintah,
(d) Lembaga-lembaga Keuangan,
(e) Negara-negara Lain.
Kegiatan dan kelima kelompok pelaku ini serta kaitannya dengan keempat pasar di atas dimana :
> Permintaan :
1. Pengeluaran konsumsi oleh Rumah Tangga
2. Belanja barang oleh Pemerintah
3. Investasi oleh Perusahaan
4. Ekspor ke luar negeri
5. Kebutuhan tenaga kerja oleh Pemerintah
6. Kebutuhan tenaga kerja oleh Perusahaan
7. Kebutuhan uang tunai dan kredit
8. Kebutuhan Rumah Tangga akan uang tunai
9. Kebutuhan Perusahaan-perusahaan Asing akan rupiah
> Penawaran
1. Hasil produksi dalam negeri
2. Impor dan luar negeri
3. Tenaga kerja yang disediakan oleh Rumah
Tangga
4. Suplai uang kartal
5. Tabungan Rumah Tangga
6. Suplai uang giral
7. Suplai dana luar negeri.
Kelompok Rumah Tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok seperti:
(a) menerima penghasilan dan para produsen dan
“penjualan” teraga kerja mereka
(upah),deviden, dan dan menyewakan tanah hak milik mereka.
(b) menerima penghasilan dari lembaga keuangan
berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka;
(c) membelanjakan penghasilan tersebut di
pasar barang (sebagai konsumen);
(d) menyisihkan sisa dan penghasilan tersebut
untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan;
(e) membayar pajak kepada pemerintah;
(f) masuk dalam pasar uang sebagai
“peminta” (demanders) karena kebutuhan mereka akan uang tunal untuk misalnya
transaksi sehari-hari.
Kelompok Produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok berupa:
(a) Memproduksikan dan menjual barang-barang/jasa-jasa
(yaitu sebagai supplier di pasar barang);
(b) Menyewa/menggunakan faktor-faktor produksi
yang dimiliki oleh kelompok rumah tangga untuk proses produksi;
(c) menentukan pembelian barang-barang
modal dan stok barang-barang lain (selaku investor masuk dalam pasar barang
sebagai peminta atau demander);
(d) meminta kredit dan lembaga keuangan untuk
membiayai investasi mereka (sebagai demander di pasar uang);
(e) membayar pajak.
Kelompok Lembaga Keuangan mencakup semua bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya kecuali bank sentral (Bank Indonesia), Kegiatan mereka berupa:
(a) menerima simpanan/deposito dan rumah
tangga;
(b) menyediakan kredit dan uang giral (sebagai
supplier dalam pasar uang).
(c) Pemerintah (termasuk di dalamnya bank
sentral) melakukan kegiatan berupa:
-
menarik pajak langsung dan tak langsung;
-
membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan
pernerintah (sebagai demander di pasar barang),
-
meminjam uang dan luar negeri;
-
menyewa tenaga kerja (sebagai demander di pasar tenaga kerja);
-
menyediakan kebutuhan uang (kartal) bagi masyarakat (sebagai supplier di pasar
uang).
Negara-negara lain:
(a) menyediakan kebutuhan barang impor
(sebagai supplier di pasar barang);
(b) membeli hasil-hasil ekspor kita (sebagai
demander di pasar barang);
(c) menyediakan kredit untuk pemerintah
dan swasta dalam negeri;
(d) membeli dan pasar barang untuk kebutuhan
cabrng perusahaannya di Indonesia (sebagai investor)
(e) masuk ke dalam pasar uang dalam negeri
sebagai penyalur uang (devisa) dan luar negeri (sebagai supplier dana) dan
sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang
perusahaan mereka di Indonesia (demander akan dana). (Singkatnya, sebagai
penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri)
Sistem perekonomian yang ada diduna dan indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan
dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem perekonomian yang ada di dunia.
A. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem perekonomian
yang didasarkan pada tradisi, adat istiadat atau kebiasaan masyarakat yang
bersangkutan. Masyarakat mempunyai hak dan kewenangan mengatur perekonomian
daerahnya. Dengan kata lain, masalah yang berkaitan dengan apa dan berapa,
bagaimana, serta untuk siapa barang/jasa yang diproduksi dan diatasi oleh
masyarakat itu sendiri. Sistem ekonomi ini biasanya berlaku di negara yang
belum maju.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisonal
• Aturannya didasarkan pada tradisi, adat
istiadat, dan kebiasaan.
• Kehidupan relatif sederhana, statis, dan
tradisional.
• Kehidupan sosial seperti kekeluargaan
dan gotong royong sangat dominan.
• Bersifat pemenuhan kebutuhan hidup
minimum.
• Penguasaan teknoligi produksi masih
rendah.
2. Kelebihan Sistem Ekonomi Tradisional
• hubungan antar individu sangat erat,
sehingga tidak terdapat persaingan yang tidak sehat.
• Masyarakat merasa sangat aman,karena
tidak ada beban berat yang harus dipikul.
• TIdak Individualistis (dengan sifat
kekeluargaannya, masyarakat hidup dalam kebersamaan).
• Dengan kegiatan yang
dilakukan,masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
• Aktivitas ekonomi tidak berdasarkan
target.
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Tradisional
• Teknologi yang digunakan masih sangat
sederhana.
• mutu barang produksi masih rendah.
• tidak memperhitungkan efektifitas dan
efisiensi.
• Sulit maju dan berkembang.
• Kegiatan ekonomi tidak untuk menambah
kesejahteraan.
• Hasil Produksi terbatas, sehingga
masyarakat tidak berusaha utuk mencari keuntungan/ laba.
• Pola pikir masyarakat tidak berkembang
karena diakibatkan oleh pengaruh tradisi.
• Setiap Individu tidak terpacu untuk
mengembangkan diri.
B. SISTEM EKONOMI TERPUSAT ( KOMANDO )
Sistem ini sering disebut juga sistem perekonomian kolektif.
Artinya, sistem ekonomi dengan seluruh kegiatan ekonominya (produksinya,
distribusi, dan konsumsi) diatur melalui perencanaan dari pusat atau
pemerintah. Pencetus gagasan ini adalah Karl Mark.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando
• Semua alat dan sumber produksi dimiliki
dan dikuasai oleh negara.
• Kebijakan perekonomian diatur oleh
pemerintah pusat.
• Jenis-jenis pekerjaan dan pembagian
kerja diatur oleh pemerintah.
• Kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah
(negara).
2. Kelebihan sistem ekonomi terpusat yaitu
• Pemerintah lebih mudah mengendalikan
inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
• Pasar barang dalam negeri berjalan
lancar
• Pemerintah dapat turut campur dalam hal
pembentukan harga
• Relatif mudah melakukan distribusi
pendapatan
• Jarang terjadi krisis ekonomi
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Komando
• Hak milik perseorangan tidak diakui.
• Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap waraga negara tidak berkembang.
• Masyarakatnya bersifat materialistis.
• Individu atau masyarakat tidak memiliki
kebebasan dalam berusaha.
• Jalur birokasi yang panjang sehingga
mempersulit dalam mengambil keputusan.
• Mematikan inisiatif individu untuk maju
• Sering terjadi monopoli yang merugikan
masyarakat
• Barang yang didistribusikan pemerintah
kadang tidak selalu yang dibutuhkan oleh masyarakat
C. SISTEM EKONOMI PASAR ( LIBERAL )
Sistem ekonomi pasar disebut juga dengan sistem ekonomi
kapitalis. Artinya, suatu sisitem perekonomian yang didasarkan pada mekanisme
pasar. Maksudnya, permasalahan komoditas tentang apa dan berapa yang harus
diproduksi diserahkan kepada mekanisme pasar.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar
• Setiap individu bebas memiliki barang
dan faktor-faktor produksi.
• Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh
masyarakat dan swasta.
• Peran pemerintah seminimal mungkin dalam
kegiatan ekonomi.
• Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari
laba.
• Setiap orang diberi kebebasan dalam
pemakaian barang dan jasa.
2.Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar
• Persaingan mendorong pelaku ekonomi
untuk maju.
• Kreativitas individu atau masyarakat
meningkat dan mendorong motivasi.
• Setiap individu bebas memilih pekerjaan
yang sesuai.
• Produksi didasarkan pada kebutuhan.
• Efisiensi & efektivitas tinggi
• Barang yang dihasilkan bermutu tinggi
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Pasar
• Terjadinya kesenjangan antara kaya dan
miskin.
• Persaingan mengakibatkan yang kuat ( kaya
) menindas yang ( miskin ).
• Persaingan mengakibatkan monopoli.
• Pemerataan pendapat akan semakin sulit
dicapai.
• Krisis ekonomi lebih mungkin terjadi.
• Cenderung terjadi eksplaitasi kaum buruh
D.SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem
kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan
pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak
negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan
keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan
sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran
• Kegiatan ekonomi ada yang dilakukan oleh
individu (swasta) dan ada yang dikuasai negara.
• Merupakan gabungan dari sistem ekonomi
pasar dan terpusat
• Barang modal dan sumber daya yang vital
dikuasai oleh pemerintah
• Interaksi ekonomi berdasarkan mekanisme
pasar dan masih ada campur tangan pemerintah.
• Persaingan dalam batas-batas tertentu
masih diperbolehkan namun diatur oleh pemerintah.
• Peran pemerintah dan sektor swasta
berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan
dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
2. Kelebihan Sistem Ekonomi Campuran
• Kegiatan ekonomi yang menguasai hajat
orang banyak dikuasai oleh negara. Dengan demikian, menjamin pemenuhan
kebutuhan masyarakat.
• Swasta diberi hak untuk mengelola
sumber-sumber ekonomi terutama produksi barang yang tidak menguasai hajat hidup
orang banyak. Dengan demikian, hak individu (swasta) diakui.
• dengan adanya campur tangan pemerintah,
pertumbuhan ekonomi akan teratur dan stabil
• karena inisiatif dan kreativitas
seseorang diakui, maka terdorong untuk mencari keuntungan
• tugas pemerintah tidak terlalu berat
karena mendapat bantuan dari swasta
• adanya campur tangan pemerintah dapat
memperkecil pengaruh monopoli swasta
• Kebebasan berusaha
• Hak individu berdasarkan sumber produksi
walaupun ada batas
• Lebih mementingkan umum dari pada
pribadi
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran
• Sukar menetukan batas wilayah kegiatan
ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar dan pemerintah.
• Pemerintah mengalami kesukaran mengenai
batas nilai produksi dan kekayann yang bisa dimiliki individu.
• Dalam praktik, lebih mengutamakan
efisiensi daripada nialai-nilai dan norma di masyarakat.
• Pihak swasta kurang memaksimalkan
keuntungan
Sistem perekonomian di Indonesia
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem
ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh
keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut
negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
- Menerapkan sistem persaingan bebas
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi Peranan pemerintah dibatasi
- Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
- Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
- Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
- Kualitas barang lebih terjamin
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
- Rentan terhadap krisis ekonomi
- Menimbulkan monopoli
- Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian
sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam
perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa
apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat
yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang
menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis
lainnya.
Ciri-ciri :
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
- Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
- Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan
antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda
terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem
ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang
mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena
ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka
sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem
ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi
ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah
melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah
yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh
Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas
yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia
dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi
negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada
satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem
ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah
yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang
menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan
prinsip persaingan yang sehat.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan,
kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil
bagi seluruh rakyat.
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur
dalam undang-undang.****)
SUMBER :

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus