Selasa, 24 Juni 2014

swasembada pangan



Apakah yang dimaksud dengan swasembada pangan?



Swasembada pangan berarti kita mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan yang sesuai diperlukan masyarakat Indonesia dengan kemampuan yang dimilki dan pengetauhan lebih yang dapat menjalankan kegiatan ekonomi tersebut terutama di bidang kebutuhan pangan.





Yang kita ketahui Negara Indonesia sangat berlimpah dengan kekayaan sumber daya alam yang harusnya dapat menampung semua kebutuhan pangan masyarakat Indonesia salah satu cara yaitu dengan berbagai macam kegiatan seperti ini :

• Pembuatan UU & PP yg berpihak pada petani & lahan pertanian.
• Pengadaan infra struktur tanaman pangan seperti: pengadaan daerah irigasi & jaringan irigasi, pencetakan lahan tanaman pangan khususnya padi, jagung, gandum, kedelai dll serta akses jalan ekonomi menuju lahan tsb.
• Penyuluhan & pengembangan terus menerus utk meningkatkan produksi, baik pengembangan bibit, obat2an, teknologi maupun sdm petani.
• Melakukan Diversifikasi pangan, agar masyarakat tidak dipaksakan utk bertumpu pada satu makanan pokok saja (dlm hal ini padi/nasi), pilihan diversifikasi di indonesia yg paling mungkin adalah sagu, gandum dan jagung (khususnya Indonesia timur).

Jadi diversifikasi adalah bagian dari program swasembada pangan yg memiliki pengembangan pilihan/ alternatif lain makanan pokok selain padi/nasi (sebab di indonesia makanan pokok adalah padi/nasi). Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi ragam menu yang tidak mengharuskan makan nasi seperti yang mengandung karbohidrat juga seperti nasi yaitu : singkong,ubi,kentang.

 


 Apakah Bangsa Indonesia telah mencapainya?

 Indonesia sudah sangat jelas belum dapat mencapai swasembada pangan.





Banyak yang berpendapat bahwa Negara kita sudah berswasembada beras, namun Pangan bukan hanya beras. Pangan termasuk di dalam nya palawija, hortikultura, gula, daging, ikan dan lain sejenis nya lagi. Oleh karena itu, kalau ada yang berpandangan bahwa negara kita sudah mampu berswasembada pangan, maka pendapat itu sangat lah keliru. Sebab, di luar beras, kita memang masih melakukan impor, khusus nya untuk komoditi gula,daging, kedele, gandum, jagung dan lain sebagai nya. Bahkan di penghujung tahun 2010, kita juga sudah siap sedia melakukan impor beras. Lalu, bagaimana nasib nya dengan "swasembada beras", yang selama ini menjadi kebanggaan kita bersama ? Apakah masih sahih kita mengaku sebagai bangsa yang berswasembada beras ? Atau kah kita akan berencana untuk membuat definisi baru terkait dengan swasembada beras ini ?





    Lebih jauh dari itu, boleh saja kita mengaku swasembada dengan catatan yang nama nya impor dibolehkan ? Hanya jika kita ikuti keterangan para pejabat yang menangani soal pangan di negara kita, ternyata banyak statemen-statemen yang menggelikan. Ada yang ngotot dan bersikukuh bahwa produksi beras kita berlimbah, bahkan dalam tahun 2010 ini diyakini kita bakal surplus 5,6 juta ton. Logika sederhana nya, kalau memang produksi beras kita melimpah, mengapa Pemerintah mesti membuka lagi kran impor, padahal salah satu indikator negara yang sudah berswasembada beras itu adalah bangsa tersebut mampu mencukupi beras nya dari hasil produksi bangsa sendiri. Pemenuhan itu bukan atas jerih payah bangsa lain.





 





   Terlepas dari pertimbangan dan argumentasi apa pun, dengan dilakukan nya impor beras, maka rontoklah proklamasi swasembada beras, yang pernah diikralkan pada tahun 1984 dan 2008 lalu. Yang lebih mengenaskan adalah kemauan politik Pemerintah membuka kran impor beras lebih diakibatkan oleh ketidak-berdayaan nya Pemerintah dalam "menurunkan" harga beras di pasaran yang seperti nya sangat senang bertengger pada tingkat harga yang cukup tinggi. Rasa was-was yang demikian wajar terjadi. Pengalaman memperlihatkan banyak negara yang Pemerintahan nya menjadi "bubar jalan" dikarenakan negara tersebut mengalami kekurangan bahan pangan. Apalagi bagi negara kita yang mengunggulkan program beras untuk masyarakat miskin (raskin), yang setiap bulan nya membutuhkan persediaan beras yang tidak sedikit jumlah nya.





 





    Selain itu, dengan ditetapkan nya harga beras sebagai indikator penting dalam mengukur angka inflasi, pasti menjadi pertimbangan yang serius, mengapa kran impor dibuka lagi. Arti nya, bila harga beras tetap tinggi, tentu dalam perhitungan inflasi akan berdampak pada angka inflasi yang cukup tinggi, dan hal ini jelas akan mengacaukan perhitungan makro ekonomi secara nasional. Pemerintah sendiri rupa nya tidak mau mengambil resiko politik yang lebih besar. Pemerintah tentu tidak akan rela jika harus melihat warga bangsa nya melakukan antri beras lagi sebagaimana yang pernah terjadi di masa lalu. Terlebih-lebih jika kita kaitkan dengan adanya anomali iklim, dimana kita tampak semakin sulit melakukan "peramalan", baik musim tanam atau musim panen, yang ujung-ujung nya bermuara ke produksi yang dapat dihasilkan. Pilihan membuka kran impor beras, boleh jadi merupakan tindakan yang penting kita dukung, sekali pun ada juga yang berkomentar : swasembada beras bangsa Indonesia, mutlak dipertanyakan kebenaran nya !



 

Bagaimana mencapai swasembada pangan di Indonesia!

 Pemerintah sendiri telah bertekad agar dalam tahun 2014, bangsa ini mampu berswasembada jagung, daging, kedele, gula dan beras. Pertanyaan nya adalah mungkinkah hal itu bakal tercapai ? Yang sudah kita proklamirkan saja yaitu beras, kini sedang dirundung masalah. Apalagi yang masih belum kita capai. Untuk komoditi jagung atau daging sapi misal nya, hingga kini bangsa kita masih mengimpor nya dengan angka yang cukup tinggi. Sejarah mencatat, untuk meraih swasembada beras saja, kita butuh waktu puluhan tahun dengan "political will" dan "political action" yang serius. Infra struktur pabrik pupuk dan irigasi dibangun, teknologi tak henti-henti nya dikembangkan, sarana dan prasarana terus disiapkan, juga penyuluhan pertanian yang inten; disamping kucuran dana yang tidak sedikit dan pengawasan Pemerintah yang cukup ketat terhadap kinerja aparat nya, menjadi prasyarat utama terwujud nya swasembada beras.





 Untuk itu pemerintah harus dengan serius menangani permasalahan swasembada pangan di Indonesia.





Dengan sumber daya alam yang melimpah kita seharusnya bisa mengolahnya dan memanfaatkannya dengan baik, bukan malah mengimpor dari Negara lain dengan hebatnya setiap tahun, Negara kita adalah Negara agraris yang mempunyai tanah yang subur.
pemerintah harus nya mesejahterakan petani, membantu permasalahan-permasalahan yang dihadapi petani kita, dengan itu hasil nya bisa kita manfaatkan dan dengan merata kita bisa distribusikan ke seluruh indonesia.





Kita juga harus membangun infrastruktur kita, pabrik pupuk, dan irigrasi dibangun.
kita harus memanfaatkan teknologi yang berkembang untuk kebutuhan pangan di Negara kita, kita  juga harus memperkuat UU yang mengatur tentang pangan diindonesia.





Kebijakan-kebijakan yang mengutamakan rakyat kecil supaya tidak ada lagi kelaparan diindoesia akibat indonesia belum swasembada pangan, masalah ini adalah masalah yang cukup berat, karna akibat dari tidak terpenuhinya pangan di Negara sendiri kita harus terus mengimpor dari Negara lain dan membuat rakyat kecil tidak dapat menikmati nya karna harganya yang mahal, disini peran pemerintah harus benar-benar terwujud, bukan hanya teori saja bahwa Negara kita kaya dengan sumber daya alam nya namun kita dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.





 





 





    Fenomena yang demikian, kelihatan nya sekarang sudah tidak bisa kita saksikan lagi. Dengan semangat Otonomi Daerah, soal pertanian seolah-olah "tergeser" oleh kepentingan politik yang ujung-ujung nya akan selalu dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belum lagi ada nya amanat UU Pendidikan yang meminta anggaran sebesar 20 % dari APBN/APBD. Kesehatan pun tak mau ketinggalan. Lewat skenario pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka pendidikan, kesehatan dan daya beli, otomatis meminta anggaran yang cukup besar, sehingga anggaran untuk pertanian sendiri menjadi sangat minimal. Kondisi inilah yang kemudian melahirkan sebuah tanda tanya besar atas keinginan Pemerintah dalam mewujudkan swasembada untuk lima komoditi pangan strategis di tahun 2014 nanti. Apa yang bisa kita lakukan dalam 4 tahun ke depan ? Swasembada beras yang baru kita raih di tahun 1984 menunjukkan bahwa kita butuh waktu sekitar 17 tahun lebih.  Lantas bagaimana dengan fakta bahwa yang sudah kita capai saja kini mengalami masalah, apalagi yang belum pernah kita wujudkan.





 





  Namun begitu, kita tetap optimis bahwa hasrat Pemerintah untuk meraih swasembada lima komoditi pangan strategis 4 tahun mendatang, sudah sepatut nya kita topang dengan serius dan sepenuh hati, walau bisa saja hasil nya tidak seperti yang didambakan. Ya... sekedar obsesi untuk berswasembada pangan saja sudah baik, ketimbang kita tidak memiliki keinginan.





 





-Ada alasan lain mengapa Indonesia hingga saat ini masih bergantung pada impor produk pangan. Salah satu alasannya adalah, kebijakan yang dikeluarkan negara-negara maju yang tergabung di dalam OECD (Organization for Economic Co-operation and Development). Kebijakan itu membuat Indonesia tidak bisa lepas dari impor pangan.

"Negara-negara maju tidak menginginkan kita swasembada pangan. Negara OECD menginginkan kita sebagai negara tergantung kepada mereka. Itu ada dokumen resminya," papar Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PSPI) Arif Satria, saat berdiskusi di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/6/2014).

Menurut Arif, sejumlah negara maju yang tergabung di OECD, antara lain Amerika Serikat dan Australia, sengaja membidik Indonesia sebagai pasar produk pertanian mereka.

"Negara maju inginkan produk-produknya diproduksi menjadi sesuatu yang bisa dikonsumsi di sini. Mereka tidak rela kalau kita bisa swasembada sapi, swasembada beras. Mereka menginginkan kita impor terus," imbuhnya.

Ia berharap presiden baru ke depan harus berani memotong mata rantai kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan ini akan membuat para petani di Indonesia terus mengalami tekanan dan persaingan dengan membanjirnya produk-produk impor.

"Kita harus setop ketergantungan kita itu. Kita potong jalur-jalurnya itu. Kita perlu pemimpin yang berani yang melawan kita," tegasnya.





 





 





Indonesia merupakan negara agragaris penghasil komoditas pangan beras khususnya. Seiring dengan adanya pertumbuhan penduduk, maka permintaan pangan akan semakin meningkat. Peningkatan ini akan diikuti dengan peningkatan produksi beras dalam negeri. Namun yang terjadi pada beberapa tahun ini perberasan Indonesia hanya mengalami swasembada beras pada tahun 1969 hingga 1984. Setelah tahun tersebut Indonesia belum lagi bisa mencukupi kebutuhan beras dalam negeri, yang mana memaksa melakukan impor beras dalam jumlah cukup besar. Besar impor semakin lama semakin tinggi seiring dengan kurang mampunya negara dalam mencukupi kebutuhan pangan dalam domestik sendiri. Penelitian ini akan membahas mengenai kondisi perberasan Indonesia beserta mencari permodelan yang tepat dalam mencari kebijakan yang paling tepat untuk diterapkan dalam mencapai swasembada beras. Data penelitian ini bersifat data skunder mulai tahun 1980 hingga 2011. Analisis data yang dilakukan analisis persamaan simultan historis.





Hasil penelitian didapatkan terdapat 3 blok dalam estimasi model perberasan Indonesia, yakni produksi, konsumsi, dan impor. Menurut hasil identifikasi model tergolong over identified. Hasil estimasi model diketahui seluruh model signifikan dan memiliki nilai yang baik melalui  koefisien determinasi R2, uji f, dan uji t. Berdasarkan hasil validasi menunjukkan nilai yang baik, yakni kecilnya selisih nilai prediksi dan aktualnya. Hasil simulasi secara historical didapatkan bahwa luas lahan perlu ditingkatkan 5% atau harga pupuk diturunkan 15% atau juga meningkatkan kredit sebesar 5% untuk mencapai swasembada beras pada tahun tersebut.



pada dasarnya indonesia dapat mencapai swasembada pangan jika sumber daya alam kita dapat dimanfaatkan dengan baik, dan kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan dengan baik dan merata disetiap daerah diindonesia.

indonesia adalah Negara yang kekayaan alamnya diakui luar biasa melimpahnya oleh Negara-negara lain, sudah saatnya pemimpin-pemimpin Negara dapat mengelola kekayaan tersebut, terutama dari segi pertanian dan kelautan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar