swasembada pangan
Apakah
yang dimaksud dengan swasembada pangan?
Swasembada pangan berarti kita mampu untuk mengadakan
sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan
kebutuhan yang sesuai diperlukan masyarakat Indonesia dengan kemampuan yang
dimilki dan pengetauhan lebih yang dapat menjalankan kegiatan ekonomi tersebut
terutama di bidang kebutuhan pangan.
Yang kita ketahui Negara Indonesia sangat berlimpah dengan
kekayaan sumber daya alam yang harusnya dapat menampung semua kebutuhan pangan
masyarakat Indonesia salah satu cara yaitu dengan berbagai macam kegiatan
seperti ini :
• Pembuatan UU & PP yg berpihak pada petani & lahan pertanian.
• Pengadaan infra struktur tanaman pangan seperti: pengadaan daerah irigasi
& jaringan irigasi, pencetakan lahan tanaman pangan khususnya padi, jagung,
gandum, kedelai dll serta akses jalan ekonomi menuju lahan tsb.
• Penyuluhan & pengembangan terus menerus utk meningkatkan produksi, baik
pengembangan bibit, obat2an, teknologi maupun sdm petani.
• Melakukan Diversifikasi pangan, agar masyarakat tidak dipaksakan utk bertumpu
pada satu makanan pokok saja (dlm hal ini padi/nasi), pilihan diversifikasi di
indonesia yg paling mungkin adalah sagu, gandum dan jagung (khususnya Indonesia
timur).
Jadi diversifikasi adalah bagian dari program swasembada pangan yg memiliki
pengembangan pilihan/ alternatif lain makanan pokok selain padi/nasi (sebab di
indonesia makanan pokok adalah padi/nasi). Salah satu caranya adalah dengan
sosialisasi ragam menu yang tidak mengharuskan makan nasi seperti yang
mengandung karbohidrat juga seperti nasi yaitu : singkong,ubi,kentang.
Apakah
Bangsa Indonesia telah mencapainya?
Indonesia sudah sangat jelas belum dapat mencapai swasembada pangan.
Banyak yang berpendapat bahwa Negara kita sudah berswasembada beras, namun Pangan
bukan hanya beras. Pangan termasuk di dalam nya palawija,
hortikultura, gula, daging, ikan dan lain sejenis nya lagi. Oleh karena itu,
kalau ada yang berpandangan bahwa negara kita sudah mampu berswasembada pangan,
maka pendapat itu sangat lah keliru. Sebab, di luar beras, kita memang masih
melakukan impor, khusus nya untuk komoditi gula,daging, kedele, gandum, jagung
dan lain sebagai nya. Bahkan di penghujung tahun 2010, kita juga sudah siap
sedia melakukan impor beras. Lalu, bagaimana nasib nya dengan "swasembada
beras", yang selama ini menjadi kebanggaan kita bersama ?
Apakah masih sahih kita mengaku sebagai bangsa yang berswasembada beras ? Atau
kah kita akan berencana untuk membuat definisi baru terkait dengan swasembada
beras ini ?
Lebih jauh dari itu, boleh saja kita mengaku swasembada dengan
catatan yang nama nya impor dibolehkan ? Hanya jika kita ikuti keterangan para
pejabat yang menangani soal pangan di negara kita, ternyata banyak
statemen-statemen yang menggelikan. Ada yang ngotot dan bersikukuh bahwa
produksi beras kita berlimbah, bahkan dalam tahun 2010 ini diyakini kita bakal surplus
5,6 juta ton. Logika sederhana nya, kalau memang produksi beras
kita melimpah, mengapa Pemerintah mesti membuka lagi kran impor, padahal salah
satu indikator negara yang sudah berswasembada beras itu adalah bangsa tersebut
mampu mencukupi beras nya dari hasil produksi bangsa sendiri. Pemenuhan itu
bukan atas jerih payah bangsa lain.
Terlepas dari pertimbangan dan
argumentasi apa pun, dengan dilakukan nya impor beras, maka rontoklah
proklamasi swasembada beras, yang pernah diikralkan pada tahun 1984
dan 2008 lalu. Yang lebih mengenaskan adalah kemauan politik
Pemerintah membuka kran impor beras lebih diakibatkan oleh ketidak-berdayaan
nya Pemerintah dalam "menurunkan" harga beras di pasaran yang seperti
nya sangat senang bertengger pada tingkat harga yang cukup tinggi. Rasa was-was
yang demikian wajar terjadi. Pengalaman memperlihatkan banyak negara yang Pemerintahan
nya menjadi "bubar jalan" dikarenakan negara tersebut
mengalami kekurangan bahan pangan. Apalagi bagi negara kita yang mengunggulkan
program beras untuk masyarakat miskin (raskin), yang setiap bulan nya
membutuhkan persediaan beras yang tidak sedikit jumlah nya.
Selain itu, dengan ditetapkan nya harga beras sebagai
indikator penting dalam mengukur angka inflasi, pasti menjadi pertimbangan yang
serius, mengapa kran impor dibuka lagi. Arti nya, bila harga beras tetap
tinggi, tentu dalam perhitungan inflasi akan berdampak pada angka inflasi yang
cukup tinggi, dan hal ini jelas akan mengacaukan perhitungan makro ekonomi
secara nasional. Pemerintah sendiri rupa nya tidak mau mengambil resiko politik
yang lebih besar. Pemerintah tentu tidak akan rela jika harus melihat warga
bangsa nya melakukan antri beras lagi sebagaimana yang
pernah terjadi di masa lalu. Terlebih-lebih jika kita kaitkan dengan adanya
anomali iklim, dimana kita tampak semakin sulit melakukan
"peramalan", baik musim tanam atau musim panen, yang ujung-ujung nya
bermuara ke produksi yang dapat dihasilkan. Pilihan membuka kran impor beras,
boleh jadi merupakan tindakan yang penting kita dukung, sekali pun ada juga
yang berkomentar : swasembada beras bangsa Indonesia, mutlak dipertanyakan
kebenaran nya !
Bagaimana
mencapai swasembada pangan di Indonesia!
Pemerintah sendiri telah bertekad agar dalam tahun 2014, bangsa ini
mampu berswasembada jagung, daging, kedele, gula dan beras. Pertanyaan
nya adalah mungkinkah hal itu bakal tercapai ? Yang sudah kita proklamirkan
saja yaitu beras, kini sedang dirundung masalah. Apalagi yang masih belum kita
capai. Untuk komoditi jagung atau daging sapi misal nya, hingga kini bangsa
kita masih mengimpor nya dengan angka yang cukup tinggi. Sejarah mencatat,
untuk meraih swasembada beras saja, kita butuh waktu puluhan tahun dengan
"political will" dan "political action" yang serius. Infra
struktur pabrik pupuk dan irigasi dibangun, teknologi tak henti-henti nya
dikembangkan, sarana dan prasarana terus disiapkan, juga penyuluhan pertanian
yang inten; disamping kucuran dana yang tidak sedikit dan pengawasan Pemerintah
yang cukup ketat terhadap kinerja aparat nya, menjadi prasyarat utama terwujud
nya swasembada beras.
Untuk itu pemerintah harus dengan serius menangani permasalahan
swasembada pangan di Indonesia.
Dengan sumber daya alam yang melimpah kita seharusnya bisa mengolahnya dan
memanfaatkannya dengan baik, bukan malah mengimpor dari Negara lain dengan
hebatnya setiap tahun, Negara kita adalah Negara agraris yang mempunyai tanah
yang subur.
pemerintah harus nya mesejahterakan petani, membantu permasalahan-permasalahan
yang dihadapi petani kita, dengan itu hasil nya bisa kita manfaatkan dan dengan
merata kita bisa distribusikan ke seluruh indonesia.
Kita juga harus membangun infrastruktur kita, pabrik pupuk, dan irigrasi
dibangun.
kita harus memanfaatkan teknologi yang berkembang untuk kebutuhan pangan di
Negara kita, kita juga harus memperkuat
UU yang mengatur tentang pangan diindonesia.
Kebijakan-kebijakan yang mengutamakan rakyat kecil supaya tidak ada lagi
kelaparan diindoesia akibat indonesia belum swasembada pangan, masalah ini
adalah masalah yang cukup berat, karna akibat dari tidak terpenuhinya pangan di
Negara sendiri kita harus terus mengimpor dari Negara lain dan membuat rakyat
kecil tidak dapat menikmati nya karna harganya yang mahal, disini peran
pemerintah harus benar-benar terwujud, bukan hanya teori saja bahwa Negara kita
kaya dengan sumber daya alam nya namun kita dapat memanfaatkannya dengan
sebaik-baiknya.
Fenomena yang demikian, kelihatan nya sekarang sudah tidak
bisa kita saksikan lagi. Dengan semangat Otonomi Daerah, soal pertanian
seolah-olah "tergeser" oleh kepentingan politik yang ujung-ujung nya
akan selalu dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belum lagi ada nya
amanat UU Pendidikan yang meminta anggaran sebesar 20 % dari APBN/APBD.
Kesehatan pun tak mau ketinggalan. Lewat skenario pencapaian Indeks Pembangunan
Manusia (IPM), maka pendidikan, kesehatan dan daya beli, otomatis meminta
anggaran yang cukup besar, sehingga anggaran untuk pertanian sendiri menjadi
sangat minimal. Kondisi inilah yang kemudian melahirkan sebuah tanda tanya
besar atas keinginan Pemerintah dalam mewujudkan swasembada untuk lima komoditi
pangan strategis di tahun 2014 nanti. Apa yang bisa kita lakukan dalam 4 tahun
ke depan ? Swasembada beras yang baru kita raih di tahun 1984 menunjukkan bahwa
kita butuh waktu sekitar 17 tahun lebih. Lantas bagaimana dengan fakta
bahwa yang sudah kita capai saja kini mengalami masalah, apalagi yang belum
pernah kita wujudkan.
Namun begitu, kita tetap optimis bahwa hasrat Pemerintah untuk meraih
swasembada lima komoditi pangan strategis 4 tahun mendatang, sudah sepatut nya
kita topang dengan serius dan sepenuh hati, walau bisa saja hasil nya tidak
seperti yang didambakan. Ya... sekedar obsesi untuk berswasembada pangan saja
sudah baik, ketimbang kita tidak memiliki keinginan.
-Ada
alasan lain mengapa Indonesia hingga saat ini masih bergantung pada impor produk
pangan. Salah satu alasannya adalah, kebijakan yang dikeluarkan negara-negara
maju yang tergabung di dalam OECD (Organization for Economic Co-operation and
Development). Kebijakan itu membuat Indonesia tidak bisa lepas dari impor
pangan.
"Negara-negara maju tidak menginginkan kita swasembada pangan. Negara OECD
menginginkan kita sebagai negara tergantung kepada mereka. Itu ada dokumen
resminya," papar Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PSPI)
Arif Satria, saat berdiskusi di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu
(21/6/2014).
Menurut Arif, sejumlah negara maju yang tergabung di OECD, antara lain Amerika
Serikat dan Australia, sengaja membidik Indonesia sebagai pasar produk
pertanian mereka.
"Negara maju inginkan produk-produknya diproduksi menjadi sesuatu yang
bisa dikonsumsi di sini. Mereka tidak rela kalau kita bisa swasembada sapi,
swasembada beras. Mereka menginginkan kita impor terus," imbuhnya.
Ia berharap presiden baru ke depan harus berani memotong mata rantai kebijakan
ini. Jangan sampai kebijakan ini akan membuat para petani di Indonesia terus
mengalami tekanan dan persaingan dengan membanjirnya produk-produk impor.
"Kita harus setop ketergantungan kita itu. Kita potong jalur-jalurnya itu.
Kita perlu pemimpin yang berani yang melawan kita," tegasnya.
Indonesia
merupakan negara agragaris penghasil komoditas pangan beras khususnya. Seiring
dengan adanya pertumbuhan penduduk, maka permintaan pangan akan semakin
meningkat. Peningkatan ini akan diikuti dengan peningkatan produksi beras dalam
negeri. Namun yang terjadi pada beberapa tahun ini perberasan Indonesia hanya
mengalami swasembada beras pada tahun 1969 hingga 1984. Setelah tahun tersebut
Indonesia belum lagi bisa mencukupi kebutuhan beras dalam negeri, yang mana
memaksa melakukan impor beras dalam jumlah cukup besar. Besar impor semakin
lama semakin tinggi seiring dengan kurang mampunya negara dalam mencukupi
kebutuhan pangan dalam domestik sendiri. Penelitian ini akan membahas mengenai
kondisi perberasan Indonesia beserta mencari permodelan yang tepat dalam
mencari kebijakan yang paling tepat untuk diterapkan dalam mencapai swasembada
beras. Data penelitian ini bersifat data skunder mulai tahun 1980 hingga 2011.
Analisis data yang dilakukan analisis persamaan simultan historis.
Hasil penelitian didapatkan terdapat
3 blok dalam estimasi model perberasan Indonesia, yakni produksi, konsumsi, dan
impor. Menurut hasil identifikasi model tergolong over identified. Hasil
estimasi model diketahui seluruh model signifikan dan memiliki nilai yang baik
melalui koefisien determinasi R2,
uji f, dan uji t. Berdasarkan hasil validasi menunjukkan nilai yang baik, yakni
kecilnya selisih nilai prediksi dan aktualnya. Hasil simulasi secara historical
didapatkan bahwa luas lahan perlu ditingkatkan 5% atau harga pupuk diturunkan
15% atau juga meningkatkan kredit sebesar 5% untuk mencapai swasembada beras
pada tahun tersebut.
pada dasarnya indonesia dapat
mencapai swasembada pangan jika sumber daya alam kita dapat dimanfaatkan dengan
baik, dan kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan dengan baik dan merata disetiap
daerah diindonesia.
indonesia adalah Negara yang kekayaan alamnya diakui luar biasa melimpahnya
oleh Negara-negara lain, sudah saatnya pemimpin-pemimpin Negara dapat mengelola
kekayaan tersebut, terutama dari segi pertanian dan kelautan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar